KMA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panitia Nasional PPG Kemenag Tahun 2025
KMA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panitia Nasional PPG Kemenag Tahun 2025
Menteri Agama Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panitia Nasional Program PPG pada Kemenag Tahun 2025.
Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Panitia Nasional Program PPG pada Kementerian Agama Tahun 2025 diterbitkan dengan menimbang :
a. bahwa untuk melaksanakan program pendidikan profesi guru yang berkualitas dan terstandar secara nasional, perlu dibentuk Panitia Nasional Program Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama;
b. bahwa dalam rangka memastikan Panitia Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat menjalankan tugas secara optimal, perlu diatur pembagian tugas sesuai dengan kompetensi anggota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Panitia Nasional Program Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama Tahun 2025.
Di dalam KMA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panitia Nasional Program PPG Kemenag Tahun 2025 ditetapkan Panitia Nasional Program Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama Tahun 2025 dengan susunan personalia sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini/
Panitia Nasional terdiri atas Penanggung Jawab, Pengarah, dan Pelaksana yang berasal dari unsur :
1. Kementerian Agama;
2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
4. Perguruan Tinggi Keagamaan; dan
5. Perguruan Tinggi Umum.
BACA JUGA :
- Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Mapel Agama Tahun 2025 Batch-III
- Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025
- KMA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Juknis PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025
UNDUH KMA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panitia Nasional PPG Kemenag Tahun 2025
@Salam Website Nasty
0 Response to "KMA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panitia Nasional PPG Kemenag Tahun 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan