Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025
Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025
Berikut ini adalah Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025. Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025 telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama.
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) merupakan program prioritas Kementerian Agama yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, diantaranya lintas Eselon I di tingkat pusat, melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Pemerintah Daerah tingkat provin di dan kabupaten/kota, dan tentu saja juga melibatkan banyak perguruan tinggi yang memperoleh izin sebagai Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yang terdiri dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Perguruan Tinggi Umum (PTU).
Dalam hal ini, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Direktorat PTKI) juga memiliki andil sebagai pelaksana kebijakan penyelenggaraan PPG melalui LPTK yang berada di bawah naungan Direktorat PTKI.
Atas dasar itu, dalam rangka memberikan pedoman kegiatan akademik dalam penyelenggaraan PPG Daljab Tahun 2025 ini, maka Direktorat PTKI menerbitkan buku Pedoman Akademik PPG Daljab sebagai panduan LPTK mulai dari proses penerimaan mahasiswa sampai penerbitan sertifikat pendidik. Harapannya, dengan hadirnya buku ini maka LPTK dan mahasiswa memiliki gambaran yang jelas terkait desain pembelajaran serta mekanisme penilaian yang digunakan.
Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025 ini merupakan turunan dari kebijakan Kementerian Agama tentang PPG Daljab, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 01 tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG Daljab, dan Keputusan Sekretaris Jenderal Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kementerian Agama Tahun 2025.
Sebagaimana levelnya, maka Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025 ini sifatnya melengkapi uraian teknis dari kedua regulasi tersebut.
Kurikulum PPG Daljab 2025
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, yang kemudian disingkat PPG Daljab Tahun 2025 memiliki desain kurikulum yang berbeda dibanding tahun- tahun sebelumnya, di mana jumlah SKS yang diperoleh dari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebesar 27 SKS, dan sisanya sebanyak 9 SKS diperoleh melalui kegiatan Pembelajaran Mandiri (PM) melalui Learning Management System (LMS).
Tabel berikut merupakan distribusi SKS yang dimaksud:
Dengan demikian, maka jumlah sks yang menjadi beban belajar mahasiswa melalui LMS sebesar 9 sks yang terdiri dari 3 (tiga) modul. Sedangkan sisanya sebanyak 27 sks sudah diperoleh melalui RPL. Hal ini selaras dengan upaya untuk merekognisi kompetensi yang sudah dimiliki oleh para mahasiswa PPG Daljab yang diperoleh melalui pengalaman bekerja selama ini.
Sistem Penilaian RPL
Penilaian RPL kepada mahasiswa dilakukan oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu pada rubrik penilaian berikut.
Pelaporan Riwayat Pendidikan ke PDDikti
LPTK berkewajiban melaporkan data pokok beserta riwayat akademik mahasiswa kepada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Ketentuan semester dan tahun akademik pelaporan disesuaikan dengan semester dan tahun akademik yang berjalan pada program sarjana dan pascasarjana. Biodata mahasiswa PPG yang diinputkan pada PDDikti mengikuti ketentuan mahasiswa reguler.
Alur Desain Program PPG Daljab
Pembelajaran Mandiri (PM) merupakan bagian dari desain program PPG Daljab, yang diilustrasikan sebagaimana gambar berikut.
Prinsip Pembelajaran PPG Daljab
Prinsip pembelajaran dalam program PPG Daljab dikembangkan dengan semangat untuk merekognisi kompetensi yang telah diperoleh oleh mahasiswa melalui pengalaman kerja yang panjang. Dengan demikian, maka prinsip pembelajarannya meliputi sebagai berikut.
1. Mandiri, artinya mahasiswa belajar secara mandiri selama menyelesaikan 3 (tiga) modul yang disajikan dalam LMS.
2. Terbimbing, artinya mahasiswa juga memperoleh bimbingan terstruktur dari dosen LPTK dalam bentuk: (1) orientasi akademik untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebelum melakukan pembelajaran mandiri; (2) feedback dan pendalaman mandiri dari dosen melalui kegiatan FGD; (3) bedah kisi-kisi Uji Pengetahuan (UP) yang bertujuan untuk memahami kisi-kisi UP; dan (4) try out yakni latihan uji coba UP.
3. Fleksibel dan terstruktur, artinya mahasiswa dapat mengakses pembelajaran melalui LMS secara fleksibel dari mana saja dan kapan saja, namun sesuai dengan interval waktu yang ditentukan.
4. Berorientasi pada kepentingan terbaik mahasiswa, artinya pembelajaran dalam PPG Daljab ini didesain dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik mahasiswa yang notabene masih menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
5. Berorientasi pada pemecahan masalah, artinya tugas-tugas yang dikerjakan mahasiswa selama menjalankan PM didesain untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam memecahkan problem-problem pembelajaran yang dihadapi.
Aktivitas Pembelajaran
Secara umum, aktivitas yang akan dilakukan mahasiswa dalam kegiatan PM di LMS meliputi kegiatan pretest, membaca modul, menyaksikan video pembelajaran, membaca artikel dan ppt, menyelesaikan tugas mandiri, menyelesaikan tugas terstruktur, dan menyelesaikan Tes Akhir Modul (TAM).
Di alam setiap modul, mahasiswa dapat mempelajari seluruh bahan ajar mulai dari topik ke-1 sampai topik ke-8 pada interval hari pertama sampai kedelapan secara fleksibel.
Sehingga masing-masing mahasiswa akan memilki kecepatan yang berbeda-beda dalam mempelajari bahan ajar. Namun untuk TAM, semuanya serentak dilaksanakan di hari kesembilan dan kesepuluh.
BACA JUGA :
- Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Mapel Agama Tahun 2025 Batch-III
- KMA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Juknis PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025
- KMA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panitia Nasional PPG Kemenag Tahun 2025
UNDUH Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025
@Salam Website Nasty
0 Response to "Pedoman Akademik PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan