Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2
Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2
Berikut ini adalah Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-75/DJ.I/DT.I.IV/HM.01/08/2025 tertanggal 9 Agustus 2025 tentang Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2.
Adapun isi Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2 adalah sebagai berikut.
Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Tahun 2025 Batch 2, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
1. GPAI yang bisa melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
a. Terdaftar aktif sebagai guru PAI dalam SIAGA;
b. Aktif mengajar mata pelajaran PAI pada Sekolah pada tahun ajaran 2023/2024;
c. Guru yang diangkat (TMT pendidik) paling lambat 30 Juni 2023;
d. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV/S2 yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran PAI;
e. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;
f. Belum memiliki sertifikat pendidik PAI atau rumpun PAI;
g. Belum lulus verval berkas persyaratan calon peserta PPG Dalam Jabatan pada Februari 2025;
2. GPAI sebagaimana poin 1 (satu) di atas dapat melakukan pendaftaran administrasi melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun SIAGA masing-masing guru dengan mekanisme sebagai berikut:
a. menandatangani Pakta Integritas dengan materai Rp 000,- dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir)
b. mendapatkan izin dari Kepala Sekolah/Pimpinan Kepegawaian dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir)
c. memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat kesehatan lainnya dan mengunggah pada SIAGA;
d. menandatangai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dengan materai Rp 000,- dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir); dan
e. Pendaftaran administrasi dapat dilakukan pada tanggal 08 – 10 Agustus
3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin SIAGA melakukan verifikasi berkas persyaratan sebagaimana poin 1 (satu) dan 2 (dua) di atas pada tanggal 11 – 13 Februari 2025;
BACA JUGA : Pengumuman Seleksi Calon Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) untuk Luar Negeri Tahun 2025
UNDUH Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2
@Salam Website Nasty
0 Response to "Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan