INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


KepMendikdasmen Nomor 1_P_2026 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi Dana BOS PAUD Reguler, Dana Bantuan BOS Reguler, dan Dana Bantuan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2026

  

Website Nasty KepMendikdasmen Nomor 1/P/2026 menetapkan satuan biaya, penerima, dan alokasi dana BOSP Tahun Anggaran 2026 (PAUD Reguler, BOS Reguler, Kesetaraan)

. Aturan ini memuat daftar sekolah penerima resmi, besaran per siswa, dan fleksibilitas penggunaan dana. Pengelolaan dana wajib prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
Poin-Poin Penting BOSP 2026:
 
  • Ruang Lingkup: Mencakup Dana BOP PAUD, Dana BOS (Dasar-Menengah), dan Dana BOP Kesetaraan.
  • Penggunaan Dana: Pengadaan buku diwajibkan minimal 10% dari total pagu, sementara komponen honor maksimal 20% (negeri) hingga 40% (swasta).
  • Satuan Biaya (Contoh): PAUD Reguler sekitar Rp600.000 per anak/tahun (minimal 12 siswa). SMP Rp1.100.000/siswa/tahun, dan SMA Rp1.500.000/siswa/tahun.
  • Persyaratan: Sekolah wajib memiliki NPSN, terdata di Dapodik (cut-off 31 Agustus sebelumnya), dan memiliki rekening atas nama sekolah.
  • Sanksi & Penyaluran: Penyaluran Tahap 1 Gelombang 1 sudah dimulai sejak 12 Januari 2026.
Dokumen ini memastikan transparansi dan ketepatan sasaran anggaran pendidikan tahun 2026. Pastikan mengecek informasi resmi bosp.kemendikdasmen.go.id untuk status penyaluran

BACA JUGA : KepMendikdasmen Nomor 61 Tahun 2026 tentang Penerima Dana BOSP Afirmasi Tahun 2026

UNDUH KepMendikdasmen Nomor 1_P_2026  tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi Dana BOS PAUD Reguler, Dana Bantuan BOS Reguler, dan Dana Bantuan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "KepMendikdasmen Nomor 1_P_2026 tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi Dana BOS PAUD Reguler, Dana Bantuan BOS Reguler, dan Dana Bantuan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan