INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SE Pengesahan Kurikulum Satuan Pendidikan dan RKT

      

Website Nasty Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Nomor: 400.3.5.1/DISDIKPORA-SD/2, Tanggal 24 Juli 2026, Perihal "SE Pengesahan Kurikulum Satuan Pendidikan dan RKT "

 

Kepada Yth.

Kepala SD Negeri dan Swasta se Kabupaten Rokan Hulu

diTempat

 

Sehubungan telah memasuki Awal Tahun Pelajaran 2026/2027, untuk menjamin mutu pembelajaran dan efektivitas pengelolaan manajemen sekolah, serta menindaklanjuti

regulasi pelaksanaan kurikulum yang berlaku, maka dengan ini kami minta agar seluruh

Kepala Satuan Pendidikan Jenjang SD untuk segera menyampaikan Lembaran

Pengesahan pengesahan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Lembaran Pengesahan Kurikulum sudah di sahkan oleh Kepala Satuan

Pendidikan, disetujui oleh Komite Sekolah, Menyetujui Pengawas Pembina dan

Mengetahui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan

Hulu. (Format Terlampir)

2. Lembaran Pengesahan Kurikulum harus disertai dengan lembar validasi dari

Pengawas Pembina Satuan Pendidikan masing-masing.

3. Lembaran Pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di sahkan oleh Kepala

Satuan Pendidikan, disetujui oleh Komite Sekolah dan Mengetahui Kepala Dinas

Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu. (Format Terlampir)

4. Lembar Pengesahan diantar ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

melalui Seksi Kurikulum dan Pengendalian Mutu SD paling lambat tanggal 7

Agustus 2026.

 

Demikian surat ini saya sampaikan agar dapat segera dilaksanakan.


BACA JUGA : SE Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026

UNDUH SE Pengesahan Kurikulum Satuan Pendidikan dan RKT

 

Format MC Word Pengesahan Kurikulum Satuan Pendidikan dan RKT Download DISINI
 
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "SE Pengesahan Kurikulum Satuan Pendidikan dan RKT"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan