INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SE Penyampaian Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2027

      

Website Nasty Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Nomor: 800.1.6.6/SETDA-BKPP-DPKASN/392, Tanggal 26 Juli 2026, Perihal "SE Penyampaian Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2027 "

Yth. Kepala Perangkat Daerah

di lingkungan Pemerintah

Kabupaten Rokan Hulu

di – Tempat

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, bersama ini disampaikan kepada saudara agar dapat mengusulkan penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2027 bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kerja saudara dengan kriteria :

1. Dalam melaksanakan tugasnya senantiasa menunjukkan kesetiaan, kejujuran,

kecakapan dan kedisiplinan sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lain.

2. Pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dihitung berdasarkan masa kerja dari pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

3. Telah bekerja terus menerus sampai dengan bulan Juli 2026 :

a. Masa kerja sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun untuk Satyalancana

Karya Satya XXX Tahun;

b. Masa Kerja sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun untuk Satyalancana

Karya Satya XX Tahun;

c. Masa Kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun untuk Satyalancana Karya Satya X Tahun.

 

4. Masa kerja sebagaimana tersebut di atas, tidak terhitung secara kumulatif terhadap Pegawai Negeri Sipil yang pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan Pegawai Negeri Sipil yang pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara.

5. Pengajuan usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun, XX Tahun dan/atau XXX Tahun dilakukan secara berjenjang dan tidak dapat diusulkan secara bersamaan dalam satu waktu;

6. Dalam hal PNS telah memiliki Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya satu atau dua tingkat lebih tinggi di atasnya, maka tidak dapat diusulkan Tanda

Kehormatan Satyalancana Karya Satya pada tingkat yang lebih rendah;

 

7. Pengajuan usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dengan persyaratan sebagai berikut :


BACA JUGA : SE PEMBATASAN PENGGUNAAN GAWAI DI SATUAN PENDIDIKAN

UNDUH SE Penyampaian Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2027

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "SE Penyampaian Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2027"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan