INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Rincian Formasi PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

Rincian Formasi PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

Panitia Seleksi Penerimaan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan rincian formasi CASN PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.

Rincian formasi CASN PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 ditetapkan melalui Pengumuman Nomor 800/PENG-01/PANSELASN-JABAR/2023 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2023.

Di dalam Pengumuman Penerimaan PPPK di lingkungan pemeritnah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 disampaikan bahwa  jerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja


Jumlah Alokasi Formasi

Berdasarkan Pengumuman Pengadaan PPPK di Provinsi Jawa Barat 2923 diinfomasukan bahwa jumlah alokasi formasi sebanyak 6.362 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian:

1. Jabatan Fungsional (JF) Guru : 5.155 Formasi;

2. Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan : 1.146 Formasi;

3. Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Teknis Lainnya : 61 Formasi

Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut dapat dilihat di tautan https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2023 (lampiran I,II,III).


Persyaratan Umum

Persyaratan umum seleksi CASN PPPK di Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN.

2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode calon ASN sebelumnya.

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan NIP/NI PPPK.

12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

13. Pelamar dapat melamar 1 (satu) formasi.

14. Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan; dan 1 (satu) Jabatan.

15. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.


Tata Cara Pendaftaran

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran CASN PPPK di Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.

1. Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 dapat dilihat di website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2023.

2. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2023 melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023 (lampiran V).

4. Pengadaan PPPK untuk JF Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis melalui mekanime yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Peraturan Menteri PAN RB Nomor 648 Tahun 2023 (lampiran VI).


Masa Sanggah

Di dalam Pengumuman Penerimaan PPPK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 disampaikan bahwa Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan oleh Panitia Seleksi Daerah. Sanggahan diajukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/

Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar; Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Panitia seleksi instansi berhak untuk menolak sanggahan dalam hal kesalahan berasal dari pelamar. Di dalam hal alasan sanggahan diterima, panitia seleksi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.


Jadwal Seleksi PPPK 2023

Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023, perihal jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 sebagai berikut.

1. Pengumuman Seleksi : 19 September s.d. 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi : 20 September s.d. 9 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi : 20 September s.d. 12 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 13 s.d. 16 Oktober 2023

5. Masa Sanggah : 17 s.d. 19 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah : 17 s.d. 21 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah : 20 s.d. 26 Oktober 2023

8. Penarikan data final : 27 s.d. 29 Oktober 2023

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 30 Oktober s.d. 2 November 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 3 s.d. 6 November 2023

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 8 November s.d. 2 Desember 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 13 November s.d. 4 Desember 2023

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 28 November s.d. 7 Desember 2023

14. Pengumuman Kelulusan : 4 s.d. 13 Desember 2023

15. Pengisian DRH NI PPPK : 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024

16. Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari s.d. 11 Februari 2024

Jadwal dapat berubah menyesuaikan ketetapan dari Panitia Seleksi Nasional dan akan diumumkan pada laman https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2023



BACA JUGA: 

Rincian Formasi PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.


Selengkapnya untuk mendapatkan file Rincian Formasi PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Rincian Formasi PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2023"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan